BANYUMAS - Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, pimpin kegiatan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian periode 1 Juni 2024 yang bertempat di halaman Apel Mapolresta Banyumas, Senin (03/6/2024).
Turut hadir dalam upacara tersebut diantaranya, PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Jajaran, personil Polri dan PNS Polresta Banyumas.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
Upacara Laporan kenaikan pangkat personil Polri Polresta Banyumas ini ditandai dengan penyampaian laporan resmi oleh perwakilan personil Polri yang naik pangkat kepada Kapolresta Banyumas selaku Inspektur Upacara.
Adapun personel yang dilantik naik pangkat pengabdian antara lain Iptu Suhud, naik satu tingkat lebih tinggi menjadi AKP. Dan Aiptu Sutomo, naik satu tingkat lebih tinggi menjadi Ipda.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat itu merupakan salah satu wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada personil Polri dalam rangka meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan yang diberikan kepada personil Polri atas profesionalisme dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara yang harus kita syukuri, " ungkap Kapolresta.
Menurut Kapolresta, tidak semua personel Polri bisa mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, karena kenaikan pangkat merupakan prestasi setiap personel Polri dalam bekerja dengan baik tanpa ada catatan pelanggaran dan melalui beberapa tahapan penilaian dari pimpinan.
Diakhir amanatnya, Kapolresta juga menekankan kepada seluruh personil untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun.
“Kepada para personel yang naik pangkat saya ucapkan selamat, karena kenaikan pangkat merupakan upaya anggota selama berdinas tidak ada catatan bermasalah. Oleh karena itu silahkan dijaga prestasinya supaya rekan rekan naik pangkat dengan penuh kebanggan, " ungkap Kapolresta. (**)